14 Tersangka Perusakan Kantor Panwaslih Taput Dikirim ke Poldasu

Tarutung – Polres Tapanuli Utara melimpahkan 14 tersangka pengrusakan kantor Panwaslih Taput ke Poldasu. Hal itu setelah melalui serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan atas 17 orang terduga tersangka perusakan kantor Panwaslih yang diamankan Senin (16/7).

Sedangkan yang dipulangkan karena tidak kuat bukti yakni SH (22) warga Hutaraja Sipoholon RH (58 ) Desa Simorangkir Habinsaran dan terakhir yang diamankan JM.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penetapan ke 14 pelaku dari 17 yang diamankan.

“Sudah resmi tersangka atas hasil pemeriksaan penyidik yang dilakukan di Polres Tobasa melalui gelar perkara,” katanya via selular, Kamis (19/7).

Dikatakannya, ke 14 tersangka pelaku perusakan akan dikirimkan ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dikirim ke Polda karena situasi di sini belum memungkinkan, dan di sana akan dilakukan pengembangan dari ke 14 yang telah ditetapkan tersangka,” sebutnya.

Terkait apakah ada penambahan tersangka ataupun aktor intelektual dari pemicu perusakan kantor Panwaslih, Baringbing menegaskan lihat perkembangan penyelidikan.
“Kita liat saja perkembangannya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat aksi massa yang dilakukan dua titik di Sipoholon dan depan Kantor Panwaslih, Senin (16/7) terjadi bentrok antara warga yang tidak puas atas hasil Pilkada.

Aksi demonstrasi yang tidak mengantongi izin resmi tersebut di depan kantor Panwaslih berujung ricuh dimulai aksi bakar ban hingga pelemparan batu ke personil Polri yang mengamankan instansi penyelenggara Pemilu tersebut.

Akibat bentrok dua polisi terluka ringan terkena lemparan batu dan Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen juga ikut dipukul pakai kayu dibagian punggungnya.

Atas peristiwa itu, Kantor Panwaslih rusak parah dan hingga kini disegel dengan Police Line. (as/osi/nt)

Berikan Saran dan Informasi anda di Situs Nababan ini ....terimakasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.