Penambangan Sedot Pasir di Aek Sigaeon Tambah ‘Garang’

1aTarutung – Aktifitas Galian C ilegal berupa penambangan pasir Sungai Aek Sigeaon di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, bertambah marak. Para penambang dan pengusahanya semakin berani, bahkan mengabaikan plang larangan yang dipasang oleh pemerintah daerah.
Dampak negatif lingkungan sekitar dari ‪penambangan pasir menggunakan mesin sedot itu diakui warga. Pihak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumut dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II diminta turun ke lokasi ini untuk melakukan penertiban secara tegas. Sebab plang milik Satuan Polisi Pamong Praja Taput tersebut tidak lagi ditakuti.

‪”Tahun kemarin hanya ada 3 lokasi penambangan yang beroperasi di kawasan Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatasbarita. Sekarang sudah ada di 11 titik, bahkan ada 7 titik dalam 1 kilometer. Kami khawatir satu-satunya jembatan penghubung yakni jembatan Hutapea akan ambruk karena pondasinya terganggu oleh pengaruh sedotan pasir,” terang warga sekitar yang mengaku marga Panggabean, Selasa (7/6).‬

Warga sekitar sudah tidak lagi percaya kepada pemerintah daerah, termasuk Polres Taput, yang tak mampu menertibkan aktifitas penambangan ilegal tersebut. tambang pasir ilegal ini. “Buktinya beberapa kali ditertibkan, tapi penambang tetap mengkeruk pasir dari sungai. Kami minta Polda Sumut turun tangan,” ungkapnya lagi.

‪Protes juga disuarakan Joynes Simorangkir, warga Desa Hutapea, yang mengatakan keberatan terhadap kegiatan penambangan liar, apalagi yang menggunakan mesin penyedot. “Pakai mesin sedot itu hanya memikirkan hasilnya saja, tapi dampak negatifnya ke sungai dan daratan di sekitarnya tidak dipedulikan,” tandasnya.

‪Dia mengatakan, salah satu dampaknya adalah dasar sungai semakin dalam. Dimana pasirnya terus diambil, bahkan sebelum air sungai kembali membawanya. “Kami takut nanti pinggiran sungai juga ikut terkikis, otomatis areal perladangan dan sawah di pinggiran sungai ini kan juga kena dampaknya,” ucapnya.

‪Terpisah, pengamat lingkungan R Tobing, mengimbau sebaiknya pemanfaatan pasir di sungai itu dikurangi. Dibenarkannya bahwa semakin sering ditambang, maka dampak buruk lingkungan semakin mendekat. Dia mengingatkan bahwa kelestarian lingkungan sekitar, apalagi sungai, adalah tanggungjawab bersama.

“Kita semua berkewajiban untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Selain bermanfaat bagi kita, juga yang terpenting bagi generasi kita kelak. Jangan sampai nikmat yang sekarang menjadi bibit malapetaka bagi anak cucu kita nanti. Intinya kurangi penambangan pasir itu,” ujarnya. (ST)

Berikan Saran dan Informasi anda di Situs Nababan ini ....terimakasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.