Dua Maling Kopi Dimassa di Lintongnihuta

MalingTOBASA – Marlon Pardede (37) warga Jalan Baba Lubis, Balige meninggal dunia, Senin (22/4) malam sekira pukul 20.00 WIB dalam perjalanan ketika hendak dibawa dari rumah sakit Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan.

Marlon adalah salah satu dari dua orang yang dipukuli massa atas tuduhan mencuri biji kopi milik pedagang di Lintongnihuta pada 15 April lalu. Sebelum meninggal, Marlon sempat dirawat di rumah sakit milik Pemda Humbahas dengan kondisi kritis.

Adik Marlon, Badia Pardede kepada wartawan di rumah duka, Selasa (23/4) mengakatan, sebelum Marlon meninggal dunia, pihak keluarga pernah mengajukan permohonan kepada rumah sakit dan kepolisian agar dirujuk ke rumah sakit di Pematangsiantar.

Sayangnya, meskipun kondisi kesehatannya harus membutuhkan penanganan serius akibat dihakimi massa, pihak rumah sakit tidak memberikan ijin pasien rujukan. Pihak Polres Humbang Hasundutan yang menangani kasus ini juga tidak bersedia dengan alasan harus seizin dokter.

“Dari pertama dirawat di rumah sakit, kami sudah minta ke dokter yang menangani dan kepolisian agar dirujuk ke rumah sakit di Siantar. Kami lihat, kondisi Marlon sudah sangat memprihatinkan, dia sering mengeluhkan sakit di bagian dada dan mengeluarkan darah melalui mulut,” ujar adik Marlon, Badia Pardede di rumah duka, Selasa (23/4).

Atas peristiwa ini, Badia mengaku, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari rumah sakit dan polres atas perlakuan yang dialami abangnya itu. Bahkan keluarga juga menuntut warga yang bertindak main hakim sendiri harus ditangkap dan diproses secara hukum.

“Tindakan warga adalah tindakan anarkis, sebab main hakim sendiri. Mereka juga kami minta pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Badia mengisahkan, keluhan sudah diberitahu kepada dokter yang menangani abangnya itu. Jawaban dokter kepada Badia, muntah yang dialami diakibatkan pukulan sehingga darah banyak bertumpuk dibagian mulut.

“Kata dokter, apa yang dialami adik saya itu hanya luka lebam-lebam akibat dipukuli itu,” kata Badia. Namun selang dua hari kemudian, Badia memintakan kembali kepada pihak rumah sakit agar segera dirujuk. “Saya tanya rumah sakit, katanya harus seizin polisi. Saya tanya ke polisi, katanya harus seizin dokter. Kami seperti dipingpong saja,” tambahnya dengan nada kesal.

Karena kondisi semakin memburuk, dokter akhirnya memberikan surat rujukan Senin (22/4). Namun dengan syarat harus membayar lebih dulu seluruh biaya perobatan. Selanjutnya, oleh keluarga yang tinggal di Balige kemudian mentransfer uang ke rekening salah seorang anggota polisi yang berjaga di rumah sakit bernama Khairul Fazri Lubis sebesar Rp2.050.000. Karena keluarga yang menjaga Marlon tidak memiliki nomor rekening. Kemudian pihak rumah sakit berjanji akan segera memberikan surat rujukan.

“Uang kami transfer Senin (22/4) pagi pukul 09.00 WIB. Tapi kenyataan setelah dibayar, tidak bisa abang saya kami bawa langsung, tapi harus seizin polisi,” bebernya.

Pihak kelurga pun bergegas menuju Polres Humbang Hasundutan yang berjarak puluhan kilometer dari rumah sakit. Setelah melapor, polisi tidak langsung mengiyakan. Polisi harus mengetik surat bantaran yang akan ditandatangani oleh Kapolres. Pada saat itu, surat bantaran tidak diperoleh seketika, sebab harus menunggu Kapolres.

“Kenapa harus diperlama Pak, abang saya sudah kritis dan harus dibawa segera. ‘Tunggu, masih diketik dan harus ditandatangani Kapolres’,” ujar Badia menirukan jawaban anggota polisi bermarga Purba.

Sekira pukul 19.00 WIB, Kapolres Humbahas akhirnya tiba di kantor dan menandatangani surat tersebut. Pihak keluarga pun menghubungi rumah sakit agar segera membawa Marlon.

Ironisnya, jawaban para perawat rumah sakit mengatakan, bahwa mereka tidak mau mengangkat Marlon ke mobil ambulance karena itu bukan tugas mereka sebagai PNS. Alhasil, keluarga kembali menuju rumah sakit dan mengangkat Marlon ke ambulance. Namun, dalam perjalanannya, nyawa Marlon tidak terselamatkan dan meninggaldunia.

“Pada saat itu saya tanya kepada mereka (RS), kan sudah kami bayar biaya perobatan dan ambulance kenapa tidak mau memindahkan abang saya ke ambulance. Jawaban mereka, itu bukan tugas mereka,” tutur Badia.

Kempes Pardede dari pihak keluarga juga menegaskan bahwa permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum. Perlakuan pihak rumah sakit yang menelantarkan Marlon dinilai sangat tidak manusiawi.

“Kami sudah tunjuk pengacara untuk mendampingi keluarga. Ini harus diteruskan ke hukum, sebab ini termasuk pembiaran. Sudah tahu kondisi Marlon tidak memungkinkan dirawat disana, tapi surat rujukan tidak diberikan dengan alasan dibuat-buat,” tegasnya.

Hasil keputusan rapat keluarga, jenazah Marlon direncanakan akan dikebumikan hari Kamis (25/4), sebab masih menunggu para keluarga pulang dari perantauan.

Polisi Bantah Persulit Rujukan Marlon
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Heri Sulismono membantah pihaknya mempersulit proses rujukan Marlon. Justru, kata Heri, polisi telah bertindak cepat mengamankan tersangka dari pemukulan yang dilakukan massa.

“Kita langsung bawa tersangka ke rumah sakit. Surat bantaran juga begitu diajukan langsung saya teken. Tidak ada itu mempersulit, malah kita membantu. Sampai hari ini gak diambil-ambil suratnya. Kalau tidak diurus ke rumah sakit, pihak rumah sakit mana tahu. Kita juga tergantung dokter yang merawat, kalau dibilang segera dirujuk kita siap,” tegas Heri.

Dia menambahkan, dalam hal ini, pihak keluarga jangan memojokkan polisi. Sebab pada saat peristiwa pengeroyokan terjadi, polisi segera meluncur ke tempat kejadian.

“Ada rawan disini. Kalau ketahuan mencuri misalnya seperti itu, ya dikeroyok begitu. Kalau tidak cepat polisi kesana mungkin sudah entah gimana mereka. Sekali lagi kami jangan dikambinghitamkan dong,” tandasnya.

Terkait dengan massa yang melakukan pemukulan, polisi telah meminta keterangan beberapa saksi. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut. “Sudah kita mintai keterangan dari mereka, gimana selanjutnya nanti setelah penyelidikan yang kita lakukan,” ucap Heri.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan dr Elisabeth Manalu ketika dihubungi lewat telepon selulernya tadi malam sekira pukul 21.09 WIB tidak berhasil. SMS yang dikirim mengenai kasus Marlon hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat jawaban.

Sebelumnya diberitakan, dua dari tiga maling biji kopi di Pasar Baru, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, babak belur dihajar massa, Senin (15/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara satu rekan mereka berhasil diamankan polisi.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AN (29), MCP (40) dan MP (35). Aksi ketiga pelaku terjadi saat hari pekan di Pasar Baru, Lintongnihuta. Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintai pemilik kopi saat tidak berada di tempat mangkalnya. Kemudian menghampiri barang yang bakal diangkut dengan menggunakan angkot yang sebelumnya mereka pinjam. Kepada warga, ketiganya mengaku warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir.

Hanya saja aksi mereka tidak berjalan mulus. Sebab, pemilik kopi Osvide br Hutasoit (32) langsung mengetahui dan meneriaki pelaku maling. Awalnya Osvide mengaku tidak tahu kalau tidak diberitahu teman bahwa empat goni kopi miliknya telah diangkat pelaku dengan menggunakan kreta sorong dan dibawa mendekati salah satu mobil angkutan.

Dengan cepat, Osvide bersama temannya mendatangi mobil tersebut, dan bertanya akan dibawa kemana kopi miliknya, serta siapa yang menyuruh. “Saat kutanya siapa yang nyuruh kopiku diangkat dan mau dibawa kemana, seorang pelaku (AN) yang berada dalam mobil menjawab tidak tahu. Dia mengaku hanya supir saja.

Saya lihat satu goni kopi saya itu sudah berada di dalam mobil. Sedangkan tiga goni lagi belum dimasukkan ke mobil,” ujar Osvide. Setelah melihat gelagat aneh dan mencurigakan, Osvide pun langsung berteriak maling.

”Karena mereka tidak jelas bicaranya, saya langsung teriak maling. Warga pun berdatangan dan menghajar mereka,” terang wanita berkulit sawo matang itu. Satu goni kopi milik korban, beratnya mencapai 95 kilogram atau 9 kaleng, dengan harga saat ini mencapai Rp160 ribu per kaleng.

”Saya agen kopi. Kalau harganya Rp160 ribu per kaleng. Jadi, satu goni itu seharga Rp1.440.000,” ujarnya. Sedangkan saksi mata yang berhasil diwawancarai wartawan mengatakan, MP dan MCP sesaat setelah diteriaki maling, sempat bersembunyi di balik salah satu kios.

”Awalnya, AN yang berada dalam mobil itu sempat diinterogasi warga. Tapi AN mengaku hanya supir saja. Mungkin karena ketakutan, AN langsung memberitahukan bahwa MCP dan MP adalah temannya. Dia (AN-red) langsung menunjukkan batang hidung kedua pelaku. Lalu dihajar massa,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya.

Tragisnya, saat keduanya dihajar massa, warga lainnya yang tersulut emosi, nyaris membakar angkot yang dipinjam para pelaku. Beruntung, sejumlah personel Polsek Lintongnihuta, langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan AN dan angkot tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan MCP dan MP dari amukan massa. Keduanya, dalam kondisi wajah babak belur, langsung dibawa polisi ke Puskesmas Sigompul. Namun, karena kondisi luka di tubuh kedua pelaku sangat parah, polisi langsung membawa keduanya ke RSUD Dolok Sanggul untuk mendapat perawatan intensif.

Sementara itu, pemilik mobil bermarga Siahaan, yang kebetulan dikenal sejumlah warga yang ada di lokasi kejadian langsung dihubungi melalui telepon seluler. Saat berada di lokasi, Siahaan menyebut, bahwa MP meminjam angkotnya dengan alasan untuk mengantar orangtuanya berobat ke rumah sakit.

“Tadi pagi MP datang meminjam angkot saya. Katanya mau mengantar bapaknya yang sedang sakit ke rumah sakit,” singkat Siahaan. Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono SIK melalui Kaurbin Ops Reskrim Iptu R Manalu, kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

”AN bersama temannya MP dan MCP melakukan pencurian kopi di Lintongnihuta tadi siang. Kita akan mengembangkan penyidikan melalui AN dulu sebelum dua pelaku lainnya sembuh. Kita menduga para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian,” ujar Manalu. (cr-03)

Berikan Saran dan Informasi anda di Situs Nababan ini ....terimakasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.