Kantor Bupati Bima di Bakar Massa
26 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Berita Utama
MATARAM – Kantor Bupati Bima, Sumbawa, Kamis (26/1/2011) dibakar ribuan pengunjuk rasa. Informasi ini diperoleh Kompas.com dari warga yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya sejak menjelang siang, ribuan warga Kecamatan Lambu dan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mendatangi Kantor Bupati Bima, dan berupaya menduduki kantor pemerintah daerah itu, terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011.
“Kami sedang konsentrasi di depan Kantor Bupati Bima, jumlah massa terus bertambah dan diperkirakan nanti akan mencapai belasan ribu. Kami akan menduduki Kantor Bupati Bima,” kata Delian Lubis, salah seorang koordinator aksi unjuk rasa yang berbicara di kerumunan massa siang tadi.
Delian mengatakan, konsentrasi massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima itu mulai terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, dan jumlahnya terus bertambah. Ia menyebut, jumlah pengunjuk rasa telah mencapai belasan ribu orang, yang umumnya berasal dari Kecamatan Lambu dan Sape, Kabupaten Bima.
Massa dari kedua kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu. Agenda unjuk rasa kali ini, kata Delian, menuntut pembebasan 56 orang warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan kini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu, diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.
ribuan warga yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, mengamuk dan membakar kantor pemerintah daerah itu, Kamis siang (26/1/2012).
“Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu. Sekarang massa dengan kekuatan sekitar sepuluh ribu orang sedang bergerak menuju pendopo Bupati,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein di Mataram, Kamis siang.
Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena diadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu. Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu diadang hendak menduduki kantor bupati.
Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu. Sukarman mengakui, massa pengunjuk rasa sangat banyak untuk bisa diadang polisi dan Satpol PP.
“Kabar terbaru, asap masih membumbung tinggi di sekitar lokasi kejadian. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara dari saksi mata yang dihubungi dari Mataram, semula aksi sekitar 10 ribu orang itu hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu. Namun, warga mulai marah saat diadang aparat kepolisian dan Satpol PP.
Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor. Api berkobar cepat karena hembusan angin kencang dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api. Aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.
Aksi unjuk rasa ini terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, yang mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. (Kompas/Antara)

Komentar Pembaca dari